Senin, 12 Agustus 2013
Selasa, 06 Agustus 2013
SK Mengajar
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH
Nomor : Ma.i/038/PP.03.06/238/2013
Tentang :
PENUGASAN GURU DALAM
KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
TAHUN PELARAN 2013/2014
KEPALA MADRASAH ALIYAH AL -
AMIN CIBENING
KEC. PAMIJAHAN KAB. BOGOR
MENIMBANG : Bahwa
dalam rangka kelancaran proses belajar mengajar pada Madrasah Aliyah Al Amin di
pandang perlu untuk menugaskan guru tertentu melaksanakan tugas dalam kegiatan
proses belajar mengajar
MENGINGAT : 1.
Undang - undang nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 27,28 dan 29 Tahun 1990.
3.
Keputusan Menpan nomor 27 Tahun 1990
4.
Surat edaran bersama Menteri Agama RI dan Kepala
BAKN Nomor 262 Tahun 1990 -44/SE/1990
5.
Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Prop,. Jawa Barat Nomor : 422.1/1435-BP/2002 Tanggal 22 Juni 2002
6.
Akte Notaris Moh.Adam, SH Nomor
27 tanggal 21 Februari 1976 tentang Wewenang Pengurus
MENPERHATIKAN : Keputusan Rapat Dewan Guru tanggal 11 Juni 2013
M E M U T U S K A
N :
MENETAPKAN :
Pertama : Mengadakan
pembagian tugas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar seperti
tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai tenaga edukatif/guru tahun 2013/2014
Kedua : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan
seperti tersebut lampiran 3 keputusan ini.
Ketiga : Menugaskan untuk membimbing siswa dalam
kegiatan ekstra kurikuler seperti tersebut dalam keputusan ini
Keempat : Menugaskan
guru senior untuk membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar
seperti tersebut pada surat keputusan
Kelima : Menugaskan guru sebagai wali kelas untuk membimbing kelasnya
seperti tersebut pada keputusan ini.
Keenam : Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara
tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Ketujuh : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Bogor
Pada Tanggal : 29 Juni 2013
Kepala Madrasah
Dra. Kiki Zakiyah.M.Pd.I
NIP.
197312202005012003
|
Langganan:
Postingan (Atom)